Akhir Pelarian Arofah, Sang Bandar Investasi Bodong Asal Kobar

arofah 2
TERSANGKA PENIPUAN: Arofah, tersangka penipuan investasi fiktif diamankan di Mapolres Kobar. (Rinduwan/Radar Pangkalan Bun)

Kepala Desa Sungai Pakit, Kusairi mengungkapkan bahwa selain meminjam surat tanah warga, A ini juga mengumpulkan uang investasi warga dengan menjanjikan keuntungan cukup menggiurkan dalam setiap bulannya. Selain itu ada juga investasi emas, arisan, dan juga sejumlah pinjaman tunai yang diberikan korban kepadanya.

“Pagi tadi (kemarin) kita sudah akomodir keinginan warga (para korban) untuk menyuarakan keluhan mereka. Dan kita lakukan pendataan berapa kerugiannya. Selain itu kita juga pertemukan para korban dengan suami Arofah,” katanya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya dalam pertemuan itu suami A mengaku tidak tahu-menahu terkait sepak terjang istrinya. Bahkan sebelum A kabur, sang suami juga mendapat tanggungan utang ke bank lebih dari Rp 300 juta. “Dari pengakuan suaminya sekarang ini dia juga kena tanggungan di bank akibat ulah istrinya, nilainya cukup besar mencapai ratusan juta rupiah,” terangnya.

Baca Juga :  Suami di Kalteng Ini Bunuh Diri di Pusara Istri

Kusairi juga mengungkapkan bahwa dari pendataan yang telah dilakukan, kerugian warga sekitar Rp 9 miliar lebih. “Itu merupakan akumulasi sementara, karena informasinya masih ada yang belum melapor,” tandasnya. (rin/sla)

 

 

 

 

 



Pos terkait