Mereka berniat tidak akan pergi sebelum diizinkan masuk. Namun, setelah Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono menjelaskan, bahwa mereka hanya menjalankan SOP, massa akhirnya memahami. Beberapa orang perwakilan kemudian diperkenankan masuk untuk membuat laporan polisi.
Menurut Bronto, penyampaian aspirasi keberatan masyarakat tersebut hal wajar. Pihaknya juga menerima dengan baik serta mengapresiasi para pengunjuk rasa yang datang dengan sopan dalam menyampaikan aspirasinya tanpa berbuat anarkis.
Ketua DPD Fordayak Lamandau Alpriyandi mengatakan, kedatangan mereka dipicu beredarnya video Rocky Gerung yang memberikan statemen yang dinilai menghina kepala negara. Selain itu, bisa dikategorikan ujaran kebencian yang mengarah kepada makar yang bisa memecah belah bangsa.
Jika dibiarkan, lanjutnya, Rocky Gerung akan semakin merajalela. Dikhawatirkan dapat menjadi contoh buruk bagi generasi muda. Dia tidak ingin masalah politik disangkutpautkan dengan pembangunan IKN di Kalimantan.
”Kami, Fordayak Kabupaten Lamandau merasa sangat keberatan, sehingga meminta pihak kepolisian bertindak tegas dan segera menangkap serta memberi sanksi kepada yang bersangkutan. Jika tidak, kami akan datang lagi dengan jumlah massa yang lebih banyak,” tegasnya. (***/ign)