Angkutan Perusahaan Non-KH Berseliweran, Daerah Terus Dirugikan

truk perusahaan non KH
TERUS MELENGGANG: Trus berukuran besar dengan pelat luar daerah saat melintas di jalan lingkar selatan Kota Sampit, beberapa waktu lalu.DOK.HENY/RADAR SAMPIT

Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kotim sebelumnya juga menyoroti banyaknya kendaraan yang beroperasi di Kotim tetapi belum menggunakan pelat KH. Dia mengimbau agar kendaraan tersebut segera melakukan balik nama, karena aktivitasnya berlangsung di wilayah ini.

”Kami ajak masyarakat yang berinvestasi atau menggunakan transportasi di Kotim agar patuh. Gunakan pelat KH, karena kendaraannya dipakai di sini. Dengan begitu, daerah kita juga mendapatkan manfaatnya,” ujarnya. (hgn/ang/ign)



Baca Juga :  WARNING!!! Kobar Mendekati Level Empat Penyebaran Covid-19

Pos terkait