Sementara Disdukcapil Kobar Gusti M Imansyah menjelaskan bahwa saat ini Disdukcapil baru memiliki satu ADM. Jika ke depannya pelayanan banyak membantu, bisa menambah ADM di kantor kecamatan maupun fasilitas publik.
“Kami harap masyarakat bisa mengurus Adminduk dan pelayanan sekarang jauh lebih cepat. ADM ini nantinya bisa lebih mempermudah pencetakan berkas yang diurus masyarakat mulai dari akta lahir, KTP elektronik, hingga pengurusan administrasi kependudukan lainnya,” pungkasnya. (rin/sla)