Antisipasi Konflik Sosial, Kesbangpol Kotim Tingkatkan Koordinasi, Bentuk Tim Terpadu

KESBANGPOL
ANTISIPASI KONFLIK: Rapat Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial (PKS) yang melibatkan seluruh instansi terkait di Grand Hotel Jalan Suprapto, Kamis (9/6). (HENY/RADAR SAMPIT)

Tim terpadu PKS ditugaskan berkoordinasi mengarahkan, mengendalikan, dan mengawasi penanganan konflik sosial dan memberikan informasi kepada publik tentang terjadinya konflik serta upaya penanganan dengan melakukan pencegahan secara dini.

”Dengan dibentuk tim terpadu PKS, peran seluruh instansi sangat penting. Kunci penanganan konflik sosial adalah peningkatan koordinasi. Ketika ada isu yang mengarah pada konflik sosial, cepat direspons dan diselesaikan secara damai. Jangan sampai konflik sosial dibiarkan tanpa penyelesaian,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sanggul menambahkan, rencana aksi daerah tim terpadu penanganan konflik sosial sebagai langkah untuk mencegah potensi konflik sosial yang terjadi di masyarakat agar permasalahan dapat ditangani secara cepat dan tepat.

”Dari rencana aksi daerah akan dibentuk program yang tujuannya sebagai langkah kegiatan pencegahan penanganan konflik. Dalam setiap pelaksanaannya, Pemkab Kotim melalui Bupati sebagai Ketua Tim Terpadu PKS dan Kepala Kesbangpol sebagai Sekretaris, wajib melaporkan setiap kegiatan ke Gubernur secara berjenjang hingga ke Kemendagri,” tandasnya. (hgn/soc)



Baca Juga :  Harga Cabai di Sampit Masih Mahal

Pos terkait