Api Rokok Picu Kebakaran Mobil dari SPBU

Sehari, Empat Bangunan di Kotim Dilalap Api

mobil terbakar
HANGUS: Sebuah mobil terbakar  di Jalan Yos Sudarso Palangkaraya, setelah mengisi BBM dari sebuah SPBU, Jumat (8/12/2023).

Dihari yang sama di lain tempat, kebakaran satu unit bangunan rumah kembali terjadi sekitar jam 17.07 WIB di Jalan Haji Ikap 4 Jalan Pelita,Kelurahan MB Hilir,Kecamatan MB Ketapang, Kotim.

Kabakaran menyasar bangunan rumah semi permanen berukuran 4 x 6 meter itu diketahui milik Darma Setiawan (54). Hingga tadi malam, belum diketahui penyebab kebakaran terjadi. Namun, saat api menyala kondisi rumah dalam keadaan kosong tak berpenghuni.

Bacaan Lainnya

Dihari yang sama pula, kebakaran menghanguskan sebuah unit mobil di Jalan Yos Sudarso Palangkaraya, Jumat (8/12) pagi.  Peristiwa menghebohkan itu nyaris saja juga menghanguskan sebuah rumah makan. Mobil merk Daihatsu jenis Sigra warna putih Nopol KH 1601 TR mendadak terbakar, setelah sempat mengisi bahan bakar minyak di SPBU terdekat.

Saat kejadian mobil kemudikan oleh Rio (21) warga Jalan Ir Soekarno, dan ia bersama satu rekannya. Kasus ini pun ditangani Polresta Palangka Raya, dan diduga mobil terbakar lantaran usai mengisi BBM, pengemudinya menghidupkan rokok yang tiba-tiba langsung memicu api di kabin mobil, hingga terdengar suara meledak dan muncul api.

Baca Juga :  Terobos Lampu Merah Dua Motor Matik Adu Kuat di Simpang Empat Sampuraga

Kanit SPKT I Polresta Palangkaraya Aiptu Teguh mengatakan,menurut keterangan pengemudi,  mereka usai dari SPBU untuk mengisi bahan bakar pertamax. Kemudian, menghidupkan rokok dan langsung dari dalam kabin mobil terdengar suara meledak dan muncul api.

“Jadi ada dua orang dalam mobil itu. Atas kejadian tersebut korban bersama dengan temannya membuka pintu mobil kemudian loncat keluar dari mobil. Mobil tersebut menabrak tiang listrik yang ada di depan rumah makan,” ujarnya.

Kemudian lanjut Teguh, setelah berhasil keluar dari mobil, keduanya  memanggil pemilik warung makan  bersama karyawannya, untuk mendorong mobil yang sudah terbakar agar mobil bergerak menjauhi trafo listrik.

”Jadi usai kejadian, mobil habis terbakar dan petugas sudah mendatangi lokasi dan olah TKP, serta memasang Police Line. Juga amankan barang bukti diduga tangki tambahan minyak modifikasi,” bebernya.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palangka Raya Gloriana menyampaikan,usai menerima laporan adanya mobil terbakar, petugas langsung meluncur dan hanya dalam waktu lima menit sudah berhasil dipadamkan dengan cairan khusus.



Pos terkait