Tiga BUMN tersebut adalah Virama Karya yang berganti nama menjadi PT Agrinas Jaladri Nusantara, Yodya Karya menjadi PT Agrinas Pangan Nusantara, dan Indra Karya menjadi PT Agrinas Palma Nusantara.
Sri Mulyani juga memastikan bahwa pihaknya belum mencairkan PMN tersebut kepada Agrinas. Karena, kata dia, dalam prosesnya Kementerian BUMN perlu menyampaikan penjelasan terlebih dahulu kepada DPR RI untuk kemudian Kemenkeu bisa mencairkan PMN tersebut.
“Prosesnya sekarang Agrinas oleh Kementerian BUMN akan membentuk, menyampaikan kepada DPR untuk kemudian proses PMN-nya bisa dilaksanakan,” bebernya.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir secara resmi menyerahkan 221.000 hektare lahan sawit yang merupakan aset sitaan Kejaksaan Agung (Kejagung) dari kasus Korupsi PT Duta Palma Nusantara, subholding dari BUMN baru bernama Agrinas.
Dalam acara seremoni yang digelar di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, penyerahan aset lahan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara antara Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Agus Sutomo.
Lebih lanjut, Agus Sutomo membeberkan bahwa lahan sawit yang diterima PT Agrinas Palma akan digunakan untuk mewujudkan swasembada energi. Adapun salah satunya akan diolah menjadi Biodiesel secara bertahap.
“Pokoknya tujuan utamanya adalah untuk mewujudkan swasembada energi. Arahnya ke energi hijau. (Biodiesel?) Iya, ke biodiesel,” kata Agus Sutomo saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Senin (10/3).
“Bertahap, akhirnya ke biodisel,” sambungnya.
Tak hanya itu, Agus Sutomo pun optimistis bahwa lahan sawit aset PT Duta Palma tersebut akan makin produktif di tangan PT Agrinas Palma. Ke depan, pihaknya menargetkan produktifitas akan bertambah menjadi 25 ton per tahun untuk setiap hektarnya. “Kami berharap setiap hektare target kami minimal 25 ton per tahun,” ujarnya. (sla/jpg)