SAMPIT, radarsampit.com – Jumlah perkebunan kelapa sawit ilegal di Kabupaten Kotawaringin Timur ternyata menjadi salah satu yang sangat besar di Kalteng.
Pasalnya Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) akan menertibkan sekitar 50 perusahaan perkebunan di wilayah ini. Penyitaan lahan terkait langkah tersebut ditargetkan tuntas sebelum Lebaran.
Total luasan lahan yang ditengarai masuk kawasan hutan sekitar 301 ribu hektare. Dari total itu, pengajuan yang sudah diproses sekitar 236 ribu hektare dan ditolak sekitar 66 ribu hektare oleh Kementerian Kehutanan. Lahan itulah yang akan ditertibkan.
Adapun penertiban yang mengacu Perpres Nomor 5 Tahun 2025 itu dilakukan dengan menagih denda administratif, penguasaan kembali, dan pemulihan aset di kawasan hutan.
Regulasi itu membidik perkebunan, pertambangan, atau kegiatan lain di kawasan hutan di luar kegiatan kehutanan di kawasan hutan lindung, konservasi, maupun hutan produksi.
Terkait sepak terjang Satgas Garuda PKH, tokoh masyarakat Kotim Supriadi MT mengatakan, Pemkab Kotim perlu mengantisipasi gejolak imbas penyitaan lahan. Sejumlah langkah strategis perlu disiapkan menghadapi dampaknya, seperti kemungkinan pemutusan hubungan kerja (PHK) dari karyawan sawit.
Supriadi menilai, Pemkab dan DPRD Kotim sejauh ini masih pasif. Padahal, ada tanggung jawab dari pemerintah daerah di balik kebijakan pusat tersebut. Apalagi awal mula perizinan ada di pemerintah daerah.
”Mestinya, kalau DPRD tanggap, undang Bupati, FKPD, camat, kades, dan lurah se-Kotim. Adakan rapat kerja penyamaan pemahaman terkait pelaksanaan perpres oleh Satgas,” ujarnya, kemarin (19/3).
Menurutnya, pertemuan itu setidaknya memetakan dampak dan akibat penyitaan. Kemudian, memberikan arahan kepada camat dan kepala desa sebagai kepala wilayah masing-masing untuk menyosialisasikan penertiban, agar tidak ada masyarakat yang terlibat aksi pencurian terhadap objek sitaan.
”Keterlibatan pemerintah daerah dalam rangka mengamankan aset sitaan itu memang perlu. Salah satunya mencegah gejolak yang muncul pascapenertiban, karena ada gejala gerakan arus bawah mulai digalang untuk menghadapi kerja satgas ini,” katanya.