Pemberian penghargaan SKP diselenggarakan atas kerjasama DPP PATELKI dengan Kementerian Kesehatan RI. ATLM berhak mendapatkan SKP dengan syarat telah terdaftar aktif sebagai anggota Patelki, berkontribusi dalam program TBC secara aktif, melakukan pemeriksaan TBC sesuai standar berdasarkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit No HK.02.02/III.1/936/2021 tentang Perubahan Alur Diagnosis dan Pengobatan Tuberkulosis di Indonesia bagi ATLM yang berpraktik di laboratorium fasyankes dan telah melakukan pemeriksaan sampel TBC dan melaporkan seluruh hasil pemeriksaan terduga maupun kasus TBC melalui Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) bagi ATLM yang berpraktik di laboratorium fasyankes
“SKP diberikan setiap 1 (satu) tahun sekali sesuai dengan pelayanan TBC. Apabila telah melakukan uji sampel dibawah 150 sampel dan 300 sampel mendapatkan 1 poin SKP dan apabila lebih dari 150 sampel dan 300 sampel akan mendapatkan 2 poin SKP. Pemberian SKP mulai berlaku untuk pemeriksaan sampel TBC yang teregistrasi di Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) mulai Januari 2023,” kata Sigit.
Dilain tempat, setelah peserta selesai mengikuti seminar pada Sabtu (20/5) pagi hingga siang, puluhan peserta seminar melanjutkan perjalanan menuju Pantai Ujung Pandaran yang berlokasi di Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotim dengan jarak tempuh kurang lebih 1 jam.
Ketua DPW Patelki Kalteng Agus mengatakan kegiatan di Pantai Ujung Pandaran dalam rangka Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) III DPW Patelki Kalteng sekaligus family gathering dan bakti sosial membersihkan sampah disekitar tepian Pantai Ujung Pandaran sebagai bentuk kepedulian anggota Patelki dalam menjaga kebersihan lingkungan.