Banjir Meluas dan Sebabkan 2.589 Jiwa Terdampak,Tapi Kobar Belum Tetapkan Siaga Bencana

banjir di jalan padat karya kelurahan baru, kecamatan arut selatan, kabupaten kotawaringin barat
MELUAS: Banjir di Jalan Padat Karya Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.  SYAMSUDIN/RADAR SAMPIT

PANGKALAN BUN, Radarsampit.com – Kondisi banjir di Kecamatan Arut Utara dan Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat terus meluas. Debit air belum menunjukkan penurunan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar mencatat, sebanyak 2.589 jiwa sudah terdampak banjir. Lahan pertanian juga sebagian terendam sehingga petani terancam gagal panen.

Bacaan Lainnya

Kepala BPBD Kabupaten Kotawaringin Barat Syahruni mengatakan, curah hujan tinggi membuat debit Sungai Arut dan Sungai Lamandau meningkat. Luapan air sungai menggenangi lima desa di Kecamatan Arut Utara, yakni Kelurahan Pangkut, Nanga Mua, Sukarame, Gandis, dan Desa Kerabu. Banjir sudah terjadi sejak 17 April 2024.

Sementara di Kecamatan Arut Selatan, desa yang terdampak banjir yakni Kelurahan Baru, Mendawai, Raja Seberang, Desa Kumpai Batu Bawah, Runtu, dan Desa Tanjung Trantang. Ketinggian air rata-rata 40 cm hingga 60 cm, tergantung tinggi rendahnya lokasi.

Baca Juga :  Oknum Srikandi Wakil Rakyat Diduga Nikmati Rp 200 Juta dari Dana Desa

“Dua kecamatan yang terdampak banjir sebanyak 2.589 jiwa, kami pun terus memantau ke titik titik rawan banjir, dan terus berkoordinasi dengan desa /Kelurahan, jika membutuhkan armada atau perahu untuk mengungsi maka akan segera kami kirim,” ujar Syahruni.

Di Arut Selatan, sebagian besar banjir terjadi di komplek perumahan. Banjir terparah di Desa Tanjung Terantang, dengan 385 kepala keluarga atau sekitar 1.155 jiwa terdampak banjir.

Areal pertanian yang paling parah terdampak berada di Desa Tanjung Trantang berupa tanaman sayur mayur seperti tomat, sawi, daun bawang, timun, ubi jalar.

Sekretaris Dinas Sosial Kobar Sanitro mengatakan, saat ini sudah ada lima desa mengajukan bantuan melalui Kecamatan Arut Utara ke Dinas Sosial. Namun dinsos mengaku belum berani menyalurkan karena Pemkab Kobar belum menetapkan Surat Keputusan (SK) Siaga Bencana Daerah. “Dinsos sebenarnya siap, asal sudah ada penetapan siaga bencana,” pungkasnya. (sam/yit)



Pos terkait