Belanja Pemda Wajib 40 Persen Produk Lokal

tito karnavian
Mendagri Tito Karnavian. (Kemendagri/ANTARA)

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni menambahkan, kewajiban 40 persen alokasi belanja untuk produk lokal akan dikawal. Salah satunya melalui review rancangan APBD. Jika dalam rancangan tidak menyertakan rencana pembelian produk lokal 40 persen, rancangan APBD tidak akan disetujui Kemendagri. ’’Jadi, ini tidak main-main,’’ tegasnya.(far/c17/cak)

 



Baca Juga :  Aksi Nekat! Bule Polandia Hajar Anggota Brimob dan Satpam di Savaya Club Bali: Ini Pemicu Kejadiannya

Pos terkait