Belasan Kades di Kotim Mengundurkan Diri

Sebagian Besar Memilih Jadi Caleg

Rapat panitia pemilihan kepala desa di rumah jabatan bupati Kotim
Rapat panitia pemilihan kepala desa di rumah jabatan bupati Kotim , belum lama tadi. (dok/radarsampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dijadwalkan hari ini (5/6/2023)  menggelar pelantikan tiga Penjabat (Pj) kepala desa. Pj tersebut mengisi kekosongan jabatan kepala desa yang mengundurkan diri karena mendaftar sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2024.

Kepala DPMD Kotim Raihansyah menjelaskan tiga Pj Kepala Desa tersebut yakni, Pj Kepala Desa Tinduk Kecamatan Baamang, Pj Kepala Desa Baampah Kecamatan Mentaya Hulu, Pj Kepala Desa Cempaka Mulia Barat Kecamatan Cempaga. Rencananya pelantikan akan digelar Senin 5 Juni 2023 di aula rumah jabatan Bupati Kotim pukul 13.30 WIB, dan langsung oleh Bupati Kotim Halikinnor.

Bacaan Lainnya

Selain itu diungkapkannya, ada 12 kepala desa yang mengajukan berkas pengunduran diri ke DPMD setempat. Tiga kades diantaranya sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kotim untuk memberhentikan kepala desa yang mengundurkan diri. Sementara sisanya masih berproses.

Baca Juga :  Janin Ibu Korban Penusukan Selamat 

“Sisa 9 kades lagi yang akan di Pj, karena ada  yang mencaleg. Saat ini masih tahap proses SK Bupati,” terangnya.

Raihansyah menjelaskan, mengacu Perda Kotim, kekosongan jabatan kepala desa yang ditinggalkan akan diisi Pj kades dan pengganti antar waktu (PAW). Kades yang di bawah satu tahun itu nanti akan ditunjuk Pj dari pemerintah kecamatan dan di atas satu tahun ke atas akan dilaksanakan PAW.

“Yang berakhir masa jabatannya 2023 akan diisi oleh Pj, sedangkan yang berakhir 2025/2026 itu ada Pj plus PAW,”sebutnya.

Selain sebelas kades yang mencaleg, ada satu kades lagi yang mengundurkan diri, yakni Kades Tumbang Hejan. Kades itu undur diri selain karena alasan kesehatan, juga karena masuk dalam pengurus partai, namun tidak mencaleg.

Raihansyah menambahkan, dari dua belas kades yang mengajukan pengunduran diri, lima orang jabatannya berakhir tahun 2023 ini. Sisanya, tujuh kepala desa masih  memiliki jabatan panjang, yakni sampai 2025. Bahkan, ada yang sampai tahun 2026. (yn/gus)

Nama 12   Kepala Desa Yang Mengajukan Pengunduran Diri  



Pos terkait