“Untuk mendapatkan restorative justice ini ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Kita harapkan lebih banyak lagi yang bisa diselesaikan dengan pendekatan mediasi,”jelasnya. (sam/sla)
Beli Ponsel Curian Untuk Sekolah Anak, Penadah Ini Dimaafkan Korbannya
Kejari Kobar Hentikan Penuntutan
