SAMPIT, radarsampit.com – Musim layangan di Sampit kembali memakan korban. Kali ini, seorang perempuan berseragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi korban terbaru akibat benang layangan tajam yang melintang di jalan.
Insiden terjadi di Jalan Jeruk 1, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Selasa (22/7/2025) menjelang waktu magrib. Korban yang saat itu tengah melintas dengan sepeda motor tiba-tiba tersangkut benang layangan di bagian dahinya.
Akibatnya, korban mengalami luka cukup parah dan mengeluarkan banyak darah. ”Warga yang melihat langsung menolong dan membawa korban ke RSUD dr Murjani Sampit,” kata Budi, Ketua RT setempat.
Ia memastikan korban sudah mendapatkan penanganan medis dan kini telah kembali ke rumahnya untuk pemulihan. Peristiwa ini menambah daftar panjang korban benang layangan di Kota Sampit.
Sebelumnya, pada pertengahan Juli 2025, seorang driver ojek online (ojol) juga terluka di bagian leher akibat benang layangan gelasan – jenis benang berlapis serbuk kaca yang sangat tajam.
“Saya kena di leher pas bawa motor. Sakitnya luar biasa, langsung berdarah,” ujar Heru, korban asal Kecamatan Baamang, Selasa (15/7/2025).
Selain Heru, beberapa pengendara lain juga mengalami luka serupa, mulai dari bagian tangan hingga hampir terjatuh karena panik.
Sebagian besar mengaku tidak melihat benang yang melintang tiba-tiba di jalan.
Fenomena ini membuat warga resah. “Kami tidak melarang anak-anak main layangan, tapi tolong jangan pakai benang tajam dan jangan main di dekat jalan raya,” tegas Yuliana, warga Mentawa Baru Ketapang.
Ia dan warga lainnya mendesak pemerintah daerah, kepolisian, serta Satpol PP untuk turun tangan. Penertiban dan sosialisasi dinilai sangat mendesak agar tidak ada lagi korban, terlebih sampai kehilangan nyawa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait.
Namun desakan masyarakat semakin kuat agar aturan tegas segera diberlakukan, termasuk larangan penggunaan benang gelasan dan zona larangan bermain layangan di sekitar permukiman dan jalan raya. (*)