FKDM di tingkat kecamatan juga harus melaporkan dan berkoordinasi dengan Badan Kesbangpol Kotim apabila ditemukan adanya indikasi konflik. “Ibaratnya FKDM di tingkat kecamatan itu sebagai intiligen yang harus bisa menangkap informasi yang berpotensi konflik dan melaporkan ke kesbangpol agar dapat segera ditangani bersama,” tandasnya. (hgn/yit)