Beri Kepastian Hukum pada Masyarakat

Kanwil DJKN Kalselteng Gelar Konsultasi Publik RUU Penilai

djkn ferdian lengkong rru penilai 800x533
KONSULTASI PUBLIK: Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Selatan dan Tengah Ferdinan Lengkong. (ANTARA/RENDHIK ANDIKA)

Selanjutnya, memberikan kemudahan pemerintah pusat maupun daerah dalam rangka pengadaan tanah bagi kepentingan umum untuk mendukung peningkatan mutu kesejahteraan masyarakat dan berdaya saing secara internasional.

”Termasuk untuk menentukan besaran nilai sumber daya alam yang digunakan untuk menghitung potensi maupun recovery untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan terjaganya kelestarian lingkungan hidup dan mempercepat pertumbuhan ekonomi sektor riil yang sehat dan kuat melalui peningkatan kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha dalam kegiatan perbankan,” tegasnya.

Bacaan Lainnya

Direktur Penilaian DJKN Kurniawan Nizar menambahkan, pihaknya juga terus mempersiapkan penilai DJKN memiliki  ilmu dan pengalaman. Sebab peran para penilai DJKN dalam percepatan pembangunan infrastruktur sangat diperlukan.

”Peran DJKN sebagai revenue centre membuat seluruh pegawai terutama para penilai agar lebih mengoptimalkan tugas penilaian untuk mengurangi ineficiency pengelolaan aset,” pungkasnya. (daq/ign)



Baca Juga :  PPSKI Kalteng Ikut Turun Periksa Hewan Kurban

Pos terkait