Selanjutnya, memberikan kemudahan pemerintah pusat maupun daerah dalam rangka pengadaan tanah bagi kepentingan umum untuk mendukung peningkatan mutu kesejahteraan masyarakat dan berdaya saing secara internasional.
”Termasuk untuk menentukan besaran nilai sumber daya alam yang digunakan untuk menghitung potensi maupun recovery untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan terjaganya kelestarian lingkungan hidup dan mempercepat pertumbuhan ekonomi sektor riil yang sehat dan kuat melalui peningkatan kepercayaan masyarakat dan pelaku usaha dalam kegiatan perbankan,” tegasnya.
Direktur Penilaian DJKN Kurniawan Nizar menambahkan, pihaknya juga terus mempersiapkan penilai DJKN memiliki ilmu dan pengalaman. Sebab peran para penilai DJKN dalam percepatan pembangunan infrastruktur sangat diperlukan.
”Peran DJKN sebagai revenue centre membuat seluruh pegawai terutama para penilai agar lebih mengoptimalkan tugas penilaian untuk mengurangi ineficiency pengelolaan aset,” pungkasnya. (daq/ign)