Biaya Haji Melambung, Jemaah Melunasi Rp44 Juta

Kemenag Usulkan Biaya Haji Rp98,8 Juta

haji
Ilustrasi.

JAKARTA, RadarSampit.com – Calon jemaah haji tahun ini harus mulai menyisihkan uang cukup besar. Pasalnya Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi mengusulkan biaya haji 2023 sebesar Rp98,8 juta. Komponen pembiayaan yang ditanggung jamaah (direct cost) yaitu Rp69 juta per jemaah. Rata-rata calon jemaah haji sudah membayar uang muka Rp25 juta. Sehingga nanti tinggal melunasi sekitar Rp44 juta.

Usulan biaya menunaikan rukun Islam kelima tersebut, disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas pada rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta kemarin (19/1). Usulan biaya haji dari Kemenag tersebut, nantinya dibahas terlebih dahulu dalam Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) antara pemerintah dengan DPR. Perkiraannya angka final biaya haji bakal ditetapkan bulan depan.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Yaqut mengatakan secara umum usulan biaya haji tahun ini hanya naik sedikit dibandingkan tahun lalu. Dia mengatakan tahun lalu BPIH atau biaya riil haji Rp98,379 juta. Sementara usulan BPIH tahun ini Rp98,893 juta atau naik Rp514 ribuan.

Baca Juga :  Begini Kondisi Jemaah Haji Kotim di Tanah Suci

Yang membedakan adalah tahun lalu porsi biaya yang ditanggung jemaah (biaya perjalanan ibadah haji/Bipih) hanya Rp 39,886 juta. Sementara biaya haji dari hasil pengelolaan dana haji di BPKH sebesar Rp 58,493 juta. Jika dipersentasekan tahun lalu jemaah membayar 40,54 persen, sisanya sebanyak 59,46 persen dari hasil pengelolaan dana haji di BPKH.

Kebijakan pemerintah tahun ini sebaliknya. Tahun ini porsi jemaah lebih besar yaitu 70 persen. Sementara subsidi atau pembiayaan dari BPKH hanya 30 persen. Akibatnya tahun ini Kemenag mengusulkan biaya haji yang dibayar jemaah (direct cost) sebesar Rp69 juta atau hampir dua kali lipat tahun lalu. Sementara pembiayaan dari BPKH hanya Rp 29,7 juta.

“Kebijakan ini diambil dalam rangka menyeimbangkan antara veva jemaah dan keberlanjutan BPKH,” kata Yaqut. Kebijakan memperbesar porsi pembiayaan langsung diambil dengan mempertimbangkan likuiditas dana haji pada tahun-tahun mendatang. Pemerintah tidak ingin porsi pembiayaan haji dari BPKH terlalu besar bahkan melebihi 50 persen.



Pos terkait