Hal senada juga ada yang menanyakan karena lulusan sekolah pertanian ada yang ingin melegalisir di Kantor Dinas Pertanian. Pertanyaan ini membuat para peserta tertawa mengingat legalisir ijazah adalah pihak berwenang yakni Dinas Pendidikan atau Kementerian agama. (sam/sla)
Bikin Tepok Jidat!!! Dari 456 Bacaleg Hanya 52 Memenuhi Syarat
