Bisnis Sianida, Polda Kalteng Tangkap Mahasiswi, Sita 1,35 Ton Sianida

barang bukti sianida polda kalteng
DITANGKAP: Polda Kalteng memperlihatkan barang bukti bisnis bahan kimia berbahaya yang berhasil diungkap, Selasa (30/8). (DODI/RADAR SAMPIT)

Menurutnya, satu kaleng besar sianida tersebut dibeli dengan harga Rp 4,7 juta dan dijual kembali dengan harga Rp 6 juta. Barang itu dipasok pada tersangka melalui Pelabuhan Sampit.

”Masih dilakukan pendalaman untuk mencari tahu asal-usul pabrik kimia itu. Sementara satu tersangka dan bisnis itu dijalani sejak tahun 2021,” katanya.

Bacaan Lainnya

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K Eko Saputro menambahkan, hal tersebut merupakan bukti konkret keseriusan aparat penegak hukum untuk masyarakat. ”Jika ada masyarakat mengetahui aktivitas ilegal, silakan informasikan dan pasti ditindaklanjuti,” tandasnya. (daq/ign)



Baca Juga :  Layanan IGD RSUD dr Murjani Sampit Tetap Beroperasi selama Lebaran 

Pos terkait