SUKAMARA, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Sukamara bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Rapat Koordinasi Optimalisasi Program BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya mencapai cakupan penuh jaminan sosial di wilayah tersebut.
Kegiatan ini hadiri oleh jajaran pemerintah daerah, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, dan berbagai pemangku kepentingan.
Rapat ini membahas langkah-langkah strategis untuk memastikan seluruh pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kabupaten Sukamara yang diwakilkan Staf Ahli Bupati, Zulhaidir menekankan pentingnya jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan kepada tenaga kerja yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Sebagai bentuk perlindungan jaminan sosial, acara ini juga diisi dengan penyerahan simbolis santunan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta.
Penyerahan ini menjadi bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan manfaat perlindungan kepada para pekerja dan keluarganya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukamara.
Perjanjian ini bertujuan untuk mengintegrasikan kepesertaan petugas adhoc Pilkada ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya kerja sama ini, para petugas Pilkada akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial selama menjalankan tugas mereka.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun Yunan Shahada, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting untuk memastikan tidak ada pekerja yang luput dari perlindungan sosial.
“Kami berharap sinergi ini menjadi langkah nyata untuk mewujudkan full coverage jaminan sosial di Sukamara, terutama bagi kelompok pekerja yang rentan,” ujarnya.