Sementara itu alokasi dari Pemerintah Provinsi Kalteng pada sektor ini sebanyak 1.408 orang pekerja rentan di sektor perkebunan sawit.
Yunan melanjutkan, data di Kabupaten Sukamara selain pekerja rentan di sektor perkebunan sawit ada juga di sektor lain diantara nya, pekerja rentan sektor Disperindagkop Sukamara sebanyak 742 orang.
Begitu juga dengan sektor Perikanan sebanyak, 1. 482 oran dan untuk pekerja rentan di sektor Ketahanan Pangan Dan Pertanian sebanyak 335 orang pekerja rentan.
Untuk diketahui dalam acara launching ini juga di berikan santunan jaminan kematian selain pekerja rentan sektor perkebunan kelapa sawit.
Dari data yang diperoleh awak media ini adalah sebagai berikut :
Data pekerja rentan sektor sawit yang dibiayai dari dana bantuan hibah sawit (DBH Sawit) dari kabupaten Sukamara sebanyak 921 orang.
Data pembayaran klaim jaminan sosial yang telah dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Oktober 2024 adalah sebagai berikut: Jaminan kematian Sebanyak 104 kasus dengan nominal Rp. 4.989.500.000.
Jaminan Kecelakaan Kerja sebanyak 1.315 kasus dengan nominal Rp.12.208.453.509. Jaminan Hari Tua sebanyak 11.925 kasus dengan nominal Rp.137.810.640.810. Jaminan Pensiun sebanyak 221 kasus dengan nominal Rp. 2.081.248.400.
Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebanyak 61 kasus dengan nominal Rp.354.517.090. Manfaat Beasiswa Pendidikan sebanyak 210 anak dengan nominal Rp. 726.000.000. (*)