BPJS Ketenagakerjaan Pertegas Wujud Hadirnya Negara

Tanggung Biaya Perawatan Peserta BPJS Ketenagakerjaan Korban Plumpang

bpjs adv
MENJENGUK: Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menjenguk peserta sekaligus korban kebakaran di Depo Plumpang yang mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Pertamina Jaya, Jakarta. (IST/RADAR SAMPIT)

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Rumah Sakit Pertamina Jaya Dody Alamsyah Siregar mengapresiasi gerak cepat dan kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap peserta yang menjadi korban.

”Pertama kami mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang langsung datang mengunjungi korban. Untuk dalam hal perawatan kami lakukan secara menyeluruh. Sedangkan untuk pasien sendiri kondisi sekarang sudah mulai nyaman dibandingkan saat pertama masuk. Kami tetap memberikan perawatan dan melayani dengan baik sampai nanti pasca perawatan. Kami sangat senang sekali karena dari BPJS Ketenagakerjaan mengcover semuanya,” ujar Dody.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Di akhir kunjungannya, Anggoro kembali mengajak seluruh pekerja untuk memastikan diri terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, musibah dapat terjadi kapan dan di mana saja, termasuk saat sedang bekerja.

”Inilah wujud negara hadir. Saya mengajak para sahabat pekerja yang lain, pastikan Anda semua mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan karena perlindungan ini adalah hak konstitusi Anda semua sebagai pekerja untuk terlindungi,” kata Anggoro.

Baca Juga :  Perkuat Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Kobar

Pihaknya juga meminta tim LCT BPJS Ketenagakerjaan memantau perkembangan para korban dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait jika terdapat korban tambahan.

”Semoga para korban yang dirawat dapat segera pulih dan bagi korban meninggal, keluarganya diberi kekuatan dan ketabahan,” ujar Anggoro.

Ditempat berbeda, Kepala Kantor Cabang Sampit Yunan Shahada juga turut berduka atas musibah yang telah terjadi. Dia mendoakan korban diberi ketabahan dalam menghadapi musibah.

Yunan juga mengajak para pemberi kerja dan pekerja yang lainnya, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur, untuk memastikan dirinya terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, karena risiko kerja bisa terjadi kapan saja dan dimana saja.

”Kami terus mengajak semua pekerja hingga menggandeng Pemkab Kotawaringin Timur demi memberikan perlindungan jaminan sosial yang merata. Hal ini dilakukan supaya para pekerja dapat bekerja keras tanpa rasa cemas,” ujar Yunan. (hgn/adv)



Pos terkait