Bupati Kotim: Sanksi untuk Pencemaran Sungai Tidak Main-Main

pencemaran
KOMPAK: Bupati bersama DPRD Kotim menyatakan sikap, meminta kejadian tumpahnya CPO ke Sungai Mentaya untuk diproses lebih lanjut. (RADO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor langsung menyikapi kejadian tumpahnya minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) di Sungai Mentaya, perairan kawasan Pelabuhan Bagendang.

Dia menyayangkan kejadian tersebut, dan menegaskan bahwa sanksi untuk pencemaran tidak main-main, permasalahan ini bisa diseret ke ranah tindak pidana.

Bacaan Lainnya

Halikinnor menekankan, agar  Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit tegas terkait kelayakan dari angkutan atau armada perairan yang melintas di Sungai Mentaya.

Bupati juga menegaskan, sebagai kepala daerah, dirinya wajib menjaga dan mengamankan wilayah adminitrasi pemerintahan yang dipimpinnya sekarang.

Jika ditemukan armada air yang tidak layak, kata dia, maka seharusnya tidak diizinkan berlayar dan memuat barang yang berisiko tinggi.

Terkait kejadian di dermaga bongkar muat CPO di Begandang, Halikinnor meminta diusut tuntas sesuai aturan yang berlaku. Perlu ada ketegasan agar menjadi perhatian semua pihak.

Baca Juga :  Polres Kotim Tunggu Hasil Laboratorium Dugaan Pencemaran

”Itu tentunya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Ada sanksi atau mungkin apa, sesuai peraturan. Itu kan bisa pidana. Kan ada tahapannya. Sejauh mana kelalaiannya, apalagi kalau karena kurang pengamanan terhadap kegiatan mereka,” kata Halikinnor.

Bupati juga telah menghubungi pihak KSOP Sampit terkait dengan kejadian ini. Dia meminta segera diambil langkah untuk memastikan CPO yang mengambang di sungai bisa dilokalisir dan ditangani agar jangan sampai mengganggu, karena Sungai Mentaya merupakan sumber air masyarakat Kotim.

Di lain sisi Bupati juga langsung memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama instansi terkait untuk mengusut tuntas kebocoran CPO di perairan sekitar Pelabuhan Bagendang.

DPRD Kotim juga menekan kepada KSOP dan Pelindo untuk turut bertanggung jawab atas persoalan ini, karena ini merupakan faktor kelalaian yang dilakukan pihak terkait tersebut.

Bupati dan DPRD Kotim kompak meminta persoalan ini harus diproses lebih lanjut. Hal ini terbukti ketika penyampaian pernyataan kepala daerah tersebut bersama dengan formasi lengkap unsur pimpinan DPRD Kotim.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *