Bupati Kotim: Sanksi untuk Pencemaran Sungai Tidak Main-Main

pencemaran
KOMPAK: Bupati bersama DPRD Kotim menyatakan sikap, meminta kejadian tumpahnya CPO ke Sungai Mentaya untuk diproses lebih lanjut. (RADO/RADAR SAMPIT)

Wakil Ketua DPRD Kotim, Rudianur adalah orang yang pertama kali mengungkap kejadian ini ke public, ketika dirinya berkunjung ke Pelabuhan Bagendang yang dikelola PT Pelindo III Sampit dan melihat sendiri CPO mencemari perairan pada Jumat (6/8) lalu.

Kejadian itu kemudian ditindaklanjutinya Ketua Komisi IV DPRD Kotim. Saat kunjungan, diketahui CPO yang mencemari Sungai Mentaya berasal dari sebuah tongkang yang retak pada bagian lambung. Muatan CPO kemudian merembes dan mencemari sungai. (ang/fm)



Baca Juga :  Galian C Ilegal Rusak Lingkungan dan Jalan, Desak Pemkab Gandeng Aparat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *