Bupati Tak Bisa Sendirian Pertahankan Hutan, Perlu Dukungan Politik Dewan

ilustrasi jaga hutan
Ilustrasi. (M Faisal/Radar Sampit)

Bupati Kotim Halikinnor sebelumnya menegaskan akan tetap mempertahankan hutan  sekitar 4.000 hektare di Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang. Bahkan, dia tengah mengambil ancang-ancang mencabut izin di wilayah itu yang sedang berproses menjadi hak guna usaha (HGU) untuk PT Bintang Sakti Lenggana (BSL).

Halikinnor menuturkan, lahan tersebut akan dijadikan sebagai hutan monumental. Apalagi kawasan itu merupakan hutan asli. Kayu yang tubuh sudah termasuk langka dengan usia ratusan tahun.

Bacaan Lainnya

”Saya ingin jadikan hutan di Tumbang Ramei ini sebagai hutan monumental dan tetap dipertahankan, karena mungkin hutan semacam ini tidak ada lagi yang lain,” katanya.

Halikinnor mengungkapkan, ada banyak pihak yang berkepentingan dengan hutan di Desa Tumbang Ramei tersebut. Selain mengincar lahan yang berstatus areal penggunaan lain (APL), ada juga oknum perusahaan dan pengusaha mengincar kayu di dalamnya. Termasuk aparatur desa juga disinyalir punya kepentingan mengambil kayu hutan itu.

Baca Juga :  Halikinnor Yakin Prancis Juara Dunia, Tetap Kerja Meski Kaki Belum Pulih

”Saya terima informasi kepala desa, ceritanya mempertahankan lahan itu, tapi justru ingin menggarap lahan itu dan dikuasakan kepada salah satu perusahaan kayu. Tak benar juga. Saya mohon dukungan. Banyak orang yang ingin ambil kesempatan, karena di situ ada yang sudah mengincar kayunya. Saya tegas, tidak mau kompromi kalau berkaitan dengan urusan lingkungan hidup,” kata Halikinnor. (ang/ign)



Pos terkait