Bawaslu Kotim berupaya memaksimalkan pengawasan, di antaranya meminta Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk memantau kegiatan di wilayah masing-masing. Salah satu yang menjadi sorotan mereka adalah kegiatan reses yang dilaksanakan legislator.
Hal ini pula sering dipertanyakan oleh masyarakat maupun pengamat politik karena dikhawatirkan ada anggota legislator yang memanfaatkan kegiatan reses untuk melakukan kampanye terselubung.
”Memang ada laporan-laporan dari masyarakat, mereka mempertanyakan terkait reses ini, jangan sampai resesi dijadikan ajang kampanye, maka kami melalui Panwascam melakukan pemantauan,” ujarnya.
Dedi tak memungkiri, kegiatan reses merupakan suatu keuntungan bagi incumbent dalam menarik simpati masyarakat. Di sisi lain, pihaknya tidak bisa melarang anggota DPRD untuk melakukan reses yang sudah menjadi bagian dari tugasnya. Kondisi seperti inilah yang menjadi tantangan bagi Bawaslu untuk menjaga pelaksanaan setiap tahapan pemilu yang sesuai aturan, serta aman dan kondusif. (ang/ign)