SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang Siswanto menekankan peran pemerintah daerah dalam pengawasan terhadap mereka yang terinfeksi Covid-19. Khususnya yang tengah menjalani isolasi mandiri (isoman).
“Saya dalam pembahasan Perda Prokes selalu menyampaikan bahwa pemerintah jangan hanya bisa menekan masyarakat saja, tetapi kewajiban pemerintah terabaikan. Salah satunya bagaimana untuk mereka yang menjalani isoman itu. Ya kalau mereka orang mampu, kalau mereka orang lemah secara ekonomi?”kata Dadang kemarin (25/7) .
Menurut Dadang, selama pembahasan perda prokes di DPRD Kotim, dia selalu mengejar peran dan kewajiban pemerintah untuk mereka yang menjalani isoman. Karena tidak sedikit juga warga yang menejalni isoman mengeluhkan pasokan logistik.
“Kita nuntut orang supaya orang jangan keluyuran, jangan keluar, tetapi mereka harus keluar untuk bertahan mencari makan, makanya di sini saya tekankan peran pemerintah untuk yang isoman wajib diawasi dan dibantu logistik khususnya yang memang tidak mampu,”tegas Dadang.
Menurutnya, penyediaan logistik menjadi kewajiban pemerintah daerah. Ini akan diatur dalam raperda protokol kesehatan yang masih bergulir di Bapemperda DPRD Kotim.
”Diantara hal itu sudah termuat dalam raperda yang sedang dibahas diantaranya adalah pasal 22 huruf F, penyediaan sarana tempat isolasi mandiri/karantina mandiri dan pemberian pelayanan kesehatan bagi pasien yang terkena Covid-19” ungkapnya.
Sementara itu akhir pekan kemarin Pemkab Kotim membantu penderita Covid-19 dengan memanfaatkan sejumlah rumah dinas bagi warga yang ingin menjalani isolasi mandiri.
“Misalnya penderita itu tinggal di barak sewaan bersama keluarganya, kan tidak mungkin isolasi mandiri karena masih berkumpul dengan anggota keluarga yang lain. Makanya kita siapkan tempat. Ini supaya mereka cukup sembuh. Nanti kebutuhan mereka ditanggung,” kata Bupati Halikinnor.
Saat ini kasus Covid 19 terus meningkat. Tidak hanya jumlah penderitanya, tetapi juga jumlah pasien meninggal dunia juga terus meningkat. Pemerintah daerah sudah menyiapkan empat lokasi penanganan pasien yaitu RSUD dr Murjani, Klinik Islamic Center, RS Pratama Parenggean dan RS Pratama Samuda. Tempat-tempat tersebut diprioritaskan untuk menangani pasien Covid-19 dengan gejala sedang dan berat.