Dia menambahkan, dengan aplikasi tersebut nantinya hanya dengan beberapa jam saja pimpinan sudah mengetahui siapa anggota yang berada di satuan kerja (Satker) nya masing-masing yang tidak masuk dinas.
”Apabila ada personil yang meminta izin misalnya sakit maka yang bersangkutan wajib menunjukkan surat keterangan dokter bahwa yang bersangkutan sakit. Surat tersebut juga wajib dikirim ke aplikasi E-Absensi. Sehingga jelas keterangan anggota yang berhalangan hadir dengan alasan yang juga jelas dan tidak bisa dibohongi,” imbuh Yuspandi.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol. K. Eko Saputro menambahkan, semua yang dilaunching pada hari itu bertujuan untuk meningkatkan sarana – prasarana guna menunjang personel Polda Kalteng dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kapolda berharap dengan meningkatnya sarana prasarana Polda Kalteng ini dapat menjadikan Polri yang Presisi (prediktif, responsibility, transparan dan berkeadilan) yang tertuang dalam visi dan misi Kapolri,” harapnya.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Kalteng Irjen Pol. Dr Dedi Prasetyo juga meresmikan Ruang Command Center, Ruang Kemitraan Ditbinmas Presisi, Gedung Labfor Inafis Ditreskrimum, Renovasi Masjid Baitus Syuja, RTMC Ditlantas, Posko Saber Pungli, Klinik VIP Biddokkes, Community Center, Aplikasi Siap MAS Dit Intelkam, Renovasi Pam Obvit. Selain itu juga, Sentra Pelayanan Dumas Terintegrasi, Ruang Sidang Presisis, Renovasi Ruang Subbid Paminal dan Subbid Provos Bid Propam, Aplikasi E-Absen, Poliklinik Polres Pulpis dan Mobil Operasional Bhayangkari.(daq/gus)