DAK Fisik Dipangkas Rp 5,6 Miliaruntuk Penanganan Covid-19 

dak fisik
Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor

SAMPIT – Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukan bagi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada tahun 2021 mengalami pergeseran sebesar Rp 5,6 miliar. Hal itu disebabkan karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 di wilayah Kalteng.

Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, pada tahun anggaran 2021, Pemkab Kotim mendapat alokasi anggaran dana desa sebesar Rp 162 miliar lebih dan DAK sebesar Rp 250 miliar lebih, yang terdiri dari DAK nonfisik sebesar Rp121 miliar dan DAK fisik sebesar Rp 129 miliar.

Bacaan Lainnya

”Ada pergeseran anggaran DAK fisik sebesar Rp 5,6 miliar,” ujarnya.

Pergeseran itu mengacu Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 17/PMK. 07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan dampaknya. DAK yang sebelumnya Rp 129 miliar, menjadi sekitar Rp 123 miliar.

Baca Juga :  Tertipu Arisan sampai Jutaan, Warga Ramai-Ramai Lapor Polisi

Halikinnor menekankan kepada seluruh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) untuk mematangkan perencanaan pembangunan akibat keterbatasan anggaran. SOPD harus melaksanakan kegiatan prioritas utama. Prioritas tersebut mengacu pada visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kotim terpilih.

”Dengan begitu anggaran akan terserap dengan maksimal,” tandasnya. (yn/ign)  



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *