Kendati demikian lanjut Sukardi, untuk menutupi pengurangan PAD tersebut, pihaknya akan mencoba menggali potensi-potensi baru yang bisa dimanfaatkan sebagai pendapatan asli daerah. Seperti pajak perhotelan, pajak perkebunan dan lain sebagainya yang diharapkan di tahun 2023 bisa dimaksimalkan. “Termasuk dalam hal ini kita memaksimalkan sumber PAD yang sudah ada seperti dari PBS dan sektor pariwisata,” tambahnya.
Selain itu dikatakan, kemungkinan di tahun 2024 mendatang PAD akan mengalami penambahan, hal ini berkaitan dengan adanya wacana pengalihan pengelolaan pajak yang saat ini dikelola Pemprov menjadi dikelola pemerintah daerah/kota. “Ini informasi terakhir yang saya dapatkan, semoga tidak ada perubahan,” tandasnya. (rk2/gus)