SAMPIT – Larangan truk masuk Kota Sampit berdampak besar terhadap mobilitas angkutan di Pelabuhan Sampit. Truk tidak bisa masuk pelabuhan. Kapal Kirana I tujuan Semarang dan Kirana III tujuan Surabaya pun kehilangan muatan kendaraan. PT Dharma Lautan Utama akhirnya memutuskan menghentikan sementara pelayaran dari dan menuju ke Pelabuhan Sampit.
Manager PT DLU Cabang Sampit Hendrik Sugiharto mengatakan, berlakunya aturan dari Dinas Perhubungan Kotim yang melarang kendaraan bermuatan berat melintas jalur menuju Pelabuhan mempengaruhi muatan yang akan berangkat dari Sampit ke Surabaya.
Adanya larangan ini sangat berdampak signifikan. Pihaknya juga sudah mendapatkan surat edaran yang melarang truk angkutan sembako melalui pintu keluar masuk menuju pelabuhan.
“Otomatis yang dari atau keluar kota ini kesulitan untuk masuk ke Pelabuhan Sampit,” tuturnya.
hKirana seharusnya bisa membawa 12 unit kendaraan, akan tetapi yang masuk pelabuhan hanya dua unit. Sisanya 10 unit melalui jalur Pelabuhan Kumai Pangkalan Bun.
Menurutnya, PT DLU menghentikan sementara pelayaran menuju Sampit sambil menunggu aturan yang jelas terkait akses kendaraan besar menuju Pelabuhan Sampit.
PT Dharma Lautan membatalkan 10 jadwal keberangkatan dari 18 April 2021 sampai 11 Mei 2021. Hendrik mengatakan, pihaknya sudah menyurati Dinas Perhubungan Kotim untuk meminta kebijakan khusus mengenai akses jalan kendaraan logistik menuju Pelabuhan Sampit.
“Hingga kini kami masih menunggu kepastian dari pemerintah setempat,” tandasnya.
Menurutnya, keberangkatan KM Kirana I dan KM Kirana III kemarin merupakan keberangkatan terakhir. Hampir 500 orang penumpang berangkat menuju Surabaya dan Semarang, Sabtu (17/4) pagi. KM Kirana I menuju Semarang mengangkut sebanyak 247 orang berangkat pukul 07.00 WIB, sedangkan KM Kirana III menuju Surabaya membawa 251 orang berangkat pukul 09.00 WIB.
“Kurang lebih dua kapal hampir 500 orang penumpang yang kami berangkatkan dari Sampit ke Pulau Jawa hari ini,” ujarnya kemarin (17/4).
Hendrik mengatakan, tidak ada lonjakan jumlah penumpang yang mudik lebih awal meski ada larangan mudik mulai tanggal 6 Mei.