SAMPIT, radarsampit.com – Pemkab Kotim menganggarkan dana sebesar Rp1 miliar yang dihibahkan untuk pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim. Dari anggaran itu, sebesar Rp200 juta untuk renovasi bangunan eks Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kotim menjadi Kantor
”Eks Kantor Dinas Koperasi yang sudah tidak terpakai ini nantinya akan menjadi kantor BNNK Kotim dan sudah disetujui Bupati,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati saat meninjau lokasi bersama Kepala BNNP Kalteng Joko Setiono, Kamis (29/2/2024).
Menurut Irawati, bangunan eks Kantor Diskop dan UKM yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman km 7 Sampit-Pangkalan Bun, memiliki luas lahan 9.477 meter persegi. Sangat layak dijadikan Kantor BNNK Kotim.
”Kantor eks Diskop ini luas. Ada banyak ruang yang bisa digunakan. Di belakangnya juga masih sangat luas, bisa dibikin taman atau kolam ikan,” kata Irawati.
Irawati menuturkan, salah satu syarat pembentukan BNNK Kotim harus menyediakan kantor, kendaraan operasional, dan SDM. Semua syarat itu sudah dipenuhi. Karena itu, diharapkan tahun ini BNNK Kotim bisa terbentuk.
Lebih lanjut Irawati mengatakan, pihaknya pernah mengajukan pembentukan BNNK pada 6 Juni 2018 lalu dan terus mengupayakan pembentukan BNNK dari tahun ke tahun.
”Rencana pembentukan BNNK sudah berlangsung cukup lama. Sebenarnya, Kotim sudah masuk kategori layak, tetapi terkendala moratorium yang masih diberlakukan oleh pemerintah pusat sehingga belum terbentuk sampai sekarang,” ujarnya.
Kepala BNNP Kalteng Joko Setiono menilai bangunan eks Kantor Diskop dan UKM layak dijadikan sebagai Kantor BNNK Kotim. ”Kantor ini lebih luas dibanding Kantor BNNP Kalteng. Tinggal kita lihat lagi nanti, apalagi syarat yang belum dipenuhi. Ini akan kami bantu upayakan. Di Kalteng ini baru dua BNNK, di Palangka Raya dan Pangkalan Bun,” katanya.
Dilihat dari kemudahan akses jalur darat, laut, dan udara, lanjutnya, Kotim semestinya masuk prioritas segera dibentuk BNNK.
Dia menambahkan, BNN melakukan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dengan memberdayakan masyarakat serta rehabilitasi pengguna narkoba.
”Sudah ada empat puskesmas yang diberikan pelatihan untuk memberikan pelayanan terhadap pengguna dan pemerintah punya peranan untuk menyediakan tempat rehabilitasi narkoba. Tadi kami meninjau Ruang Teratai RSUD dr Murjani Sampit, ada disediakan dua ruang rehabilitasi untuk laki-laki dan perempuan,” katanya.
Dokter Spesialis Kejiwaan yang bertugas di Ruang Teratai RSUD dr Murjani Sampit Moch Choirul Waro mengatakan, dua ruangan yang difungsikan sebagai ruang rehabilitasi narkoba digunakan untuk memberikan pelayanan kesehatan selama 14 hari.
”Penanganannya lebih fokus pada fase aktif detoksifikasi. Sudah ada beberapa yang kami tangani. Kami sediakan dua ruang untuk laki-laki dan perempuan terpisah. Pecandu akan mendapatkan perawatan selama 14 hari. Selasa lalu ada satu pasien laki-laki yang sudah menjalani perawatan, kemudian dirujuk ke Sambang Lihung untuk menjalani rehabilitasi narkoba lebih lanjut,” katanya. (hgn/ign)








