Diduga Tilap Uang Anggota, Pengurus Koperasi Dipolisikan

Diduga Tilap Uang Anggota Cempaga Perkasa Pengurus Koperasi Dipolisikan
KORBAN : Anggota Koperasi Cempaga Perkasa, Kotawaringin Timur berada di Mapolda Kalteng seusai membuat laporan, beberapa waktu lalu. IST/RADAR SAMPIT

Menurutnya, tidak hanya lahan inclave, pengelolaan kebun plasma juga bermasalah, anggota koperasi banyak dirugikan, terutama terkait penerimaan SHU yang tidak sesuai oleh anggota.

“Yang baru kami laporkan seputar dugaan kecurangan pengelolaan lahan inclave terhitung dari tahun 2016 sampai 2021 saja, belum lagi soal SHU kebun plasma,” imbuhnya.

Ungkap Almudianur, dalam rentang waktu berjalan, kelompok pengurus yang dilaporkan ke polisi ini melakukan perbuatan tidak baik demi mendapatkan keuntungan dengan rangkaian kebohongan, memperdaya orang lain, menyalahgunakan kewenangan yang dimiliki sebagai pengurus inti koperasi.

“Mereka (terlapor, Red) tidak pernah mengundang untuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT), mereka tidak transparan dalam pengelolaan uang koperasi,” sesalnya.

Nasib yang sama juga dirasakan Bugiansyah, dia anggota sekaligus Wakil Ketua II yang turut merasa jadi korban. “Kami hanya minta pertanggungjawaban keuangan koperasi secara jujur saja,” pintanya.

Senada dirasakan Suriansyah, salah satu anggota yang juga merasa dirugikan oleh perbuatan Ketua dan sejumlah pengurus koperasi.

Padahal, dalam susunan kepengurusan, dirinya menjabat sebagai Ketua Penasihat, meski demikian jabatannya terkesan tak berfungsi.

Baca Juga :  Diduga Gratifikasi, Ben Brahim dan Istri Langgengkan Budaya Basi Zaman Kompeni

“Saya sebagai penasihat seperti diabaikan, mereka tetap saja melakukan perbuatan persengkongkolan yang merugikan anggota,” ujarnya.

Menurutnya, dari tahun 2016 sampai 2021, berapa kerugian anggota atas perbuatan Ketua dan kelompoknya yang tidak terbuka soal pengelolaan keuangan lahan inclave.

“Selama enam tahun itu, bayangkan berapa banyak dana inclave yang tidak dilaporkan ke anggota,” sebutnya.

Dirinya berharap permasalahan ini cepat terselesaikan, anggota bisa sejahtera menerima penghasilan dan kerja sama dengan perusahaan tetap berjalan. (sir/fm)



Pos terkait