”Pengukuhan dan pelantikan pengurus Karang Taruna Kalteng periode 2023-2028 diharapkan dapat menghasilkan pengurus Karang Taruna Tingkat Kalteng yang andal dan tangguh,” kata Nuryakin.
Sementara itu, Chandra mengatakan, Karang Taruna memiliki peran aktif dalam pencegahan dan penanggulangan permasalahan sosial melalui rehabilitasi, jaminan sosial, pemberdayaan, hingga mampu memperkuat, mendorong, menciptakan, dan menjaga penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Menurutnya, pelantikan dilakukan terhadap 56 pengurus, dengan mengacu Surat Keputusan Gubernur Kalteng Nomor 188.44/148/2023 tanggal 31 Maret 2023 tentang Susunan Pengurus Provinsi Karang Taruna Kalteng Masa Bakti 2023-2028. ”Kami siap mendukung pembangunan Kalteng,” tegasnya. (daq/ign)