Dinas Perindagkop UKM Kobar Gelar Rakor dengan BPJS Ketenagakerjaan

Untuk Optimalisasi Program BPJAMSOSTEK

bpjs ketenagakerjaan
Dinas Perindagkop UKM Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Jajaran Manajemen BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Kamis (16/2/2023)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Dinas Perindagkop UKM Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan Jajaran Manajemen BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Kamis (16/2/2023)

Rakor itu merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Bacaan Lainnya
Gowes

Rapat dibuka oleh Asisten Deputi Wilayah Bidang Pengawasan, Pemeriksaan dan Manajemen Risiko Wilayah II BPJS Ketenagakerjaan, Hazairin Hasan.

Rapat ini bertujuan untuk mengoptimalkan peran Disperindagkop UKM Kobar dalam rangka pelibatan para pelaku usaha dari sektor Industri, perdagangan, pasar, koperasi, usaha kecil dan menengah pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Yadi Hadriyanto mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini dengan Disperindagkop UKM Kobar.

Menurut Yadi berkat kerjasama tersebut para pedagang pasar sudah banyak yang secara mandiri menjadi peserta BPJAMSOSTEK. “Kami berharap ke depan bisa meningkatkan kerjasama tersebut di sektor lainnya, seperti Industri, Koperasi dan UKM,” kata Yadi Hadriyanto.

Baca Juga :  Liburan Berakhir Sampah Membanjiri Kawasan Wisata Pantai

Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop UKM Alfan Khusnaini menyampaikan bahwa sebenarnya sudah banyak pelaku usaha binaan Disperindagkop UKM yang secara mandiri telah menjadi peserta BPJAMSOSTEK, termasuk pengurus dan pengawas serta karyawan koperasi.

“Pada tahun anggaran 2022, para pelaku usaha, baik yang bergerak di sektor pengolahan maupun pemasaran yang mendapatkan bantuan sosial berupa peralatan dari Disperindagkop UKM juga telah difasilitasi kepesertaanya dalam BPJAMSOSTEK,” ujar Alfan.

“Sosialisasi harus terus dilakukan kepada pelaku usaha di bawah binaan Disperindagkop UKM agar tingkat kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut dapat lebih meningkat,” tambahnya.



Pos terkait