Dinkes Kotim Targetkan 61.033 Balita dan Anak Jalani Imunisasi Polio

imunisasi polio
IMUNISASI POLIO: Pelaksanaan imunisasi polio secara simbolis di Palace Ballroom, Aquarius Boutique Hotel Sampit, Rabu (17/7/2024). (HENY/RADAR SAMPIT)

Untuk diketahui, penyakit Polio disebabkan oleh virus Polio yang dapat menyebabkan kelumpuhan permanen dan bahkan kematian akibat gagalnya atau lumpuhnya sistem pernapasan.

“Polio umumnya menyerang anak-anak, sehingga imunisasi yang dilakukan menyasar mulai dari usia 0-7 tahun. Penularannya dapat disebabkan melalui tinja atau kotoran manusia,” katanya.

Bacaan Lainnya

Pada kegiatan PIN Polio,  setiap anak akan di imunisasi menggunakan Vaksin nOPV2 dan telah mendapat sertifikat Pre-Qualified (PQ) dari WHO serta Nomor Izin Edar dari BPOM produksi PT Biofarma.

Vaksin nOPV2 hanya digunakan pada pelaksanaan respon imunisasi dalam rangka penanggulangan KLB Polio tipe 2, tidak digunakan dalam imunisasi rutin. Sementara itu vaksin bOPV merupakan vaksin yang digunakan dalam program imunisasi rutin sejak tahun 2016.

“Setelah kegiatan PIN dilaksanakan, kami akan melakukan sweeping selama seminggu untuk mendata anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi,” katanya.

Baca Juga :  Sebanyak Ini Desa di Kotim yang Belum Nikmati Listrik

Sebagaimana surat edaran Kemendagri, apabila ada daerah yang ditemukan kasus Polio maka diinstruksikan untuk menetapkan status KLB Polio sebagai keadaam kaharlforce majeure.

“Untuk penganggaran dalam operasional kegiatan penanggulangan Polio di daerah yang ditemukan kasus Polio dapat menggunakan sebagian alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dan dana Otonomi Khusus, serta mengoptimalkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik khususnya Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya. (hgn/ign)



Pos terkait