Disdik Kota Gelar Penilaian Sumatif Kelas VI SD

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan saat penilaian Sumatif kelas VI jenjang Sekolah Dasar (SD) Se Kota Palangka Raya
Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan saat penilaian Sumatif kelas VI jenjang Sekolah Dasar (SD) Se Kota Palangka Raya.(ist)

Vico menambahkan, prinsip-prinsip penilaian adalah mendidik, terbuka, menyeluruh, terintegrasi, objektif, sistematis, dan berkesinambungan. ”Mendidik artinya proses penilaian hasil belajar harus memberikan sum­bangan positif pada peningkatan pencapaian hasil belajar murid,” tegasnya.

Selanjutnya terbuk, a artinya prosedur penilaian, kriteria penilaian ataupun dasar peng­ambilan keputusan harus disampaikan secara transparan dan diketahui oleh pihak-pihak terkait. Menyeluruh artinya penilaian hasil belajar yang dilakukan harus meliputi as­pek kompetensi yang akan dinilai.

Bacaan Lainnya

Kemudian, terintegrasi artinya penilaian tidak hanya dilakukan se­te­lah siswa menyelesaikan pokok bahasan tertentu, tetapi selama pro­ses pembelajaran. Objektif artinya proses penilaian yang dilakukan harus meminimalkan pengaruh-pengaruh atau pertimbangan subjektif dari penilai dan tidak ada siswa yang diuntungkan atau dirugikan.

” Disdik terus berupaya lebih baik untuk dunia Pendidikan, sesuai komitmen wali kota dan wakil wali kota,”tandas Aprae Vico Ranan. (daq/gus)



Baca Juga :  Puluhan Ponsel dari Lapas Dibakar

Pos terkait