Vico menambahkan, prinsip-prinsip penilaian adalah mendidik, terbuka, menyeluruh, terintegrasi, objektif, sistematis, dan berkesinambungan. ”Mendidik artinya proses penilaian hasil belajar harus memberikan sumbangan positif pada peningkatan pencapaian hasil belajar murid,” tegasnya.
Selanjutnya terbuk, a artinya prosedur penilaian, kriteria penilaian ataupun dasar pengambilan keputusan harus disampaikan secara transparan dan diketahui oleh pihak-pihak terkait. Menyeluruh artinya penilaian hasil belajar yang dilakukan harus meliputi aspek kompetensi yang akan dinilai.
Kemudian, terintegrasi artinya penilaian tidak hanya dilakukan setelah siswa menyelesaikan pokok bahasan tertentu, tetapi selama proses pembelajaran. Objektif artinya proses penilaian yang dilakukan harus meminimalkan pengaruh-pengaruh atau pertimbangan subjektif dari penilai dan tidak ada siswa yang diuntungkan atau dirugikan.
” Disdik terus berupaya lebih baik untuk dunia Pendidikan, sesuai komitmen wali kota dan wakil wali kota,”tandas Aprae Vico Ranan. (daq/gus)