Disdik Kota Palangkaraya Antisipasi Kekerasan dan Bullying di Sekolah

society disdik
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palangkaraya, Aprae Vico Ranan

PALANGKARAYA, radarsampit.com – Pemerintah Kota Palangkaraya melalui Dinas Pendidikan setempat, mengingatkan seluruh satuan pendidikan/sekolah di bawahnya agar mengantisipasi tindakan kekerasan berupa bullying terhadap murid, maupun tenaga pengajar.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangkaraya Jayani melalui Sekretaris Disdik, Aprae Vico Ranan menekankan, antisipasi  bullying di sekolah merupakan tanggung jawab bersama, baik dari kepala sekolah dan lainnya.

Bacaan Lainnya

“Semua sekolah agar meningkatkan kesadaran muridnya,  jangan sampai ada bullying. Apalagi sampai terjadi kekerasan fisik secara berat di dunia pendidikan. Dinas Pendidikan Kota serius dalam mencegah aksi bullying atau perundungan di lingkungan sekolah,” ujarnya.

Vico melanjutkan, sekolah diharapkan bisa menanamkan nilai-nilai persatuan lewat Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5), yang juga salah satu upaya mengantisipasi perundungan antarsiswa.

“Kita manfaatkan secara masif mengadakan kegiatan stop bullying. Supaya kegiatan anti-bullying kemudian anti-perundungan ini bisa masif dilakukan di setiap sekolah,”tegasnya.

Dikatakannya pula, paguyuban orang tua atau wali siswa di sekolah juga diharapkan aktif memantau anaknya. Selain itu ada kolaborasi antara sekolah dengan komite sekolah untuk terus mengkampanyekan semangat anti-bullying.

Vico juga mendorong agar media sosial yang dikelola setiap sekolah lebih aktif mengingatkan tentang bahaya perundungan.

Ia menekankan, Disdik kota sangat komitmen menjadikan sekolah tempat yang nyaman dalam menatap masa depan dan juga untuk mengembangkan bakat anak dan menjadi sekolah ramah anak.

“Sekarang ini kurikulum merdeka ini sudah komprehensif. Akademis dibangun, karakter kebhinekaan juga dibangun. Maka itu Disdik selalu menekankan sekolah ramah anak,” imbuh Vico.

Ia menegaskan, aksi bullying akan menghambat kemajuan pendidikan maupun sekolah dan berdampak buruk bagi murid.  Antara lain rendahnya tingkat kehadiran di sekolah, menurunnya nilai akademik murid menurunnya IQ murid, hilangnya kepercayaan diri, depresi, dan berpotensi menyebabkan tingginya angka kenakalan remaja.

“Maka itu perlu kewaspadaan dan komitmen semua pihak mencegah bullying. Komitmen ini sejalan dengan pemerintah menjadikan Kota Palangkaraya t sebagai kota ramah anak,” tukas Vico.

Ia memaparkan, Disdik  juga menekankan antisipasi kekerasan di sekolah yang harus ada kerjasama antara sekolah, masyarakat dan keluarga. Tiga pilar tersebut harus konsisten serta harus ada kerjasama yang baik dari sisi kemanusian dan toleransi.

“Peran guru juga sangat dibutuhkan mencegah kekerasan di sekolah. Guru menjadi fasilitator dan pendamping.  cara guru mendekati tidak hanya ke murid, tetapi juga ke orangtua sehingga kerjasama sekolah dengan orangtua untuk mencegah kekerasan terjalin  baik,” pungkas Vico.

Ditambahkannya, komitmen tersebut sesuai  aturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) dalam Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan sebagai Merdeka Belajar. (daq/gus)

Pos terkait