Dikatakan pula, bantuan itu tersebut tentunya tidak boleh dibelikan hal-hal yang aneh-aneh, selain membeli peralatan sekolah seperti buku, seragam sekolah, biaya les atau biaya transformasi peserta didik ke sekolah.
“Peserta didik yang mendaftarkan PIP adalah mereka dari keluarga miskin, kemudian berpenghasilan rendah. Program ini juga untuk memotivasi peserta didik agar terus melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi lagi,” pungkas Jayani. (daq/gus)