Setelah ditemukan adanya sapi yang positif PMK, untuk sementara yang boleh termasuk ke Kotim hanyalah dari wilayah yang tidak terdampak atau yang tidak ada indikasi ada gejala PMK. Sedangkan dari Jatim memang tidak bisa memasukkan sapinya, tetapi ada beberapa provinsi yang bisa atau boleh memasukkan ternak ke Kotim.
”Dan itu menjadi kewenangan dinas provinsi untuk memberikan rekomendasi mengenai pemasukan ternak ke wilayah lain,” terangnya.
Pihaknya melakukan uji klinis apabila ada peternak yang melaporkan jika ternaknya memiliki gejala atau indikasi ke arah PMK. Sementara itu, untuk vaksinnya sendiri kemungkinan pekan depan baru dapat kiriman. (yn/ign)