Ditawari Keponakan Investasi, Ratusan Juta Tak Kembali, Paman Akhirnya Lapor Polisi

uang sebesar Rp 110 juta yang disetornya tak kunjung kembali
DIAMANKAN: Pelaku penipuan, R (23), diamankan beserta barang bukti oleh Jajaran Polsek Dusun Tengah. (IST/RADAR SAMPIT)

Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 110 juta. Setelah menerima laporan dugaan penipuan itu, Polsek Dusun Tengah langsung meringkus pelaku. ”Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dusun Tengah untuk proses lebih lanjut,” tandasnya. (apr/ign)



Baca Juga :  Berenang Di Sungai Sebukat, Satu Remaja Ditemukan Tewas Tenggelam

Pos terkait