Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 110 juta. Setelah menerima laporan dugaan penipuan itu, Polsek Dusun Tengah langsung meringkus pelaku. ”Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dusun Tengah untuk proses lebih lanjut,” tandasnya. (apr/ign)
Ditawari Keponakan Investasi, Ratusan Juta Tak Kembali, Paman Akhirnya Lapor Polisi
