SAMPIT, RadarSampit.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun ini telah merencanakan pembangunan embung di Kebun Raya dan Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut.
Kepala DLH Kotim Machmoer mengatakan, dua embung itu akan dibangun menggunakan dana bagi hasil dana reboisasi (DBH DR). Masing-masing embung dianggarkan sebesar Rp 200 juta.
“Saat ini masih dalam proses pengadaan. Rencananya selambat-lambatnya September mulai tahap pembangunan,” kata Machmoer saat ditemui di kawasan tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Jalan Jenderal Sudirman Km 14, Selasa (21/6).
Sebelumnya, pada tahun 2021, embung telah dibangun di TPA persisnya di sebelah kiri Kantor UPTD Persampahan. Embung berukuran panjang 60 meter, lebar 25 meter dengan kedalaman 6 meter.
“Dua embung yang akan dibangun tahun ini kurang lebih ukurannya juga sama,” ujarnya.
Untuk diketahui, embung merupakan pembangunan artifisial yang berfungsi untuk menampung dan menyimpan air dengan kapasitas volume tertentu yang kapasitasnya lebih kecil waduk atau bendungan.
Keberadaan embung juga diperuntukkan untuk menjamin ketersediaan pasokan air untuk kebutuhan tanaman ataupun sumber air pada musim kemarau.
“Embung itu multifungi, bisa untuk pengairan, penyediaan sumber air apabila ada kejadian kebakaran hutan dan lahan dapat mengambil air di embung itu. Didalam embung juga bisa disebar bibit ikan yang dibiarkan berkembang biar untuk usaha perikanan,” tandasnya. (hgn/yit)