DPKUKMP Kota Palangka Raya Sidak Pangkalan Elpiji Bersubsidi

Pastikan Penjualan Elpiji 3 Kilogram Sesuai HET

DPKUKMP Kota Sidak Pangkalan Elpiji Bersubsidi
TIM GABUNGAN:Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya Samsul Rizal,  saat memimpin sidak di Pangkalan Elpiji guna memastikan tidak ada gas elpiji bersubsidi di jual di atas HET. (Dodi/Radar Sampit)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Mencegah adanya penjualan gas elpiji subsidi 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp 22 ribu di tingkat pangkalan, Pemerinta Kota (Pemkot) Palangkaraya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) setempat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan  di Palangka Raya.Sidak itu juga melibatkan pihak Pertamina dan Satuan Polisi Pamong Praja, Rabu (17/4/2024) kemarin.

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya Samsul Rizal menyampaikan, sidak dilakukan karena menindaklanjuti aturan tentang harga HET di pangkalan. Selain itu lantaran beredar informasi di sejumlah tingkat pangkalan elpiji ada menjual melebihi HET yang sudah ditentukan.

Bacaan Lainnya
Gowes

”Ini dilakukan mendadak, kita cek langsung di Pangkalan. Karena ada info menjual di atas HET. Namun dalam sidak tidak ditemukan. Makanya kita gandeng Satpol PP dan pertamina, jika ada temuan langsung ditindaklanjuti. Kita ingin pastikan di pangkalan HET Rp 22 ribu, dan dijalankan dengan benar,” ujarnya.

Baca Juga :  Ratusan Polisi Polda Kalteng Naik Pangkat  

Dalam inspeksi mendadak itu, menurutnya  tidak ditemukan adanya pangkalan menjual elpiji bersubsidi di atas HET. Meski begitu tegas Rizal,  DPKUKMP dan Pertamina memastikan jika menemukan pelanggaran akan memberikan tindakan tegas, salah satunya mencabut izin pangkalan. Para pangkalan pun tetap dingatkan tidak menjual diatas HET dan melakukan pelanggaran migas.

Pihaknya dalam giat ini juga mengingatkan kembali kepada seluruh pangkalan-pangkalan elpiji di Kota Palangka Raya yang berjumlah ratusan untuk tidak mian-mian dalam penjualan elpiji subsidi,  seharga Rp 22 ribu di dalam kota dan di luar kota HET Rp 24 ribu.

”Kami ingatkan hal tersebut. Kami inginkan masyarakat dapat harga HET. Tidak ada tawar menawar tentang harga tersebut,” tegas Rizal.

Dikatakannya pula, sidak akan terus dilakukan di sejumlah pangkalan, baik secara langsung maupun sembunyi-sembunyi dari dinas maupun dari Pertamina. Sebab sudah ada satu pangkalan yang dicabut, lantaran melakukan pelanggaran penjualan elpiji 3kilogram diluar HET.”Kami akan tegas dan langkah ini merupakan komitmen dari pemerintah untuk masyarakat. Jadi laporkan saja jika ada pelanggaran,” tambahnya.



Pos terkait