DPKUKMP Kota Palangka Raya Sidak Pangkalan Elpiji Bersubsidi

Pastikan Penjualan Elpiji 3 Kilogram Sesuai HET

DPKUKMP Kota Sidak Pangkalan Elpiji Bersubsidi
TIM GABUNGAN:Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya Samsul Rizal,  saat memimpin sidak di Pangkalan Elpiji guna memastikan tidak ada gas elpiji bersubsidi di jual di atas HET. (Dodi/Radar Sampit)

Salah satu pemilik pangkalan Elpiji Ahmad  menyatakan, pihaknya siap ditindak jika terbukti melakukan pelanggaran menjual elpiji di atas HET. Namun selama ini dirinya memastikan selalu mengikuti aturan yang sudah ada dan terpasang di pangkalan,  bahwa menjual elpiji bersubsidi Rp 22 ribu per tabung.

”Saya mengikuti aturan dan menjual harga Rp 22 ribu. Saya pun menjualnya di dalam kota dan pembelian pun harus menggunakan KTP. Saya siap ditindak jika melakukan pelanggaran,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, Sales Branch Manager (SBM) Petamina  Yasir  Huwaydi menyatakan, pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran pangkalan yang menjual gas elpiji 3kilogram di atas HET. Jika ditemukan pelanggaran maka bisa dilaporkan dan pasti ditindak. “Kami tegas, sudah satu pangkalan yang dicabut izinnya. Pelanggaran bisa dilaporkan di hotline  dan call canter 135  pertamina,” tandasnya. (daq/gus)

Baca Juga :  Fairid Naparin Minta Jajarannya Kerja Keras Tangani Karhutla

 

 

 



Pos terkait