Penyimpangan Seksual Kian Marak, Penularan HIV/AIDS di Kalteng Semakin Merebak

ilustrasi seks bebas
Ilustrasi (Faisal/Radar Sampit)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Penyebaran penyakit HIV/AIDS di Kalimantan Tengah kian mengkhawatirkan. Penularan tersebut disinyalir akibat semakin maraknya perilaku seks menyimpang. Perlu komitmen bersama meredam meluasnya virus itu.

Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kalteng Saidah Suryani mengatakan, peningkatan pengidap HIV/AIDS diakibatkan perilaku seks tak normal yang angkanya terus meningkat.

Bacaan Lainnya

Penularan disinyalir menyasar kalangan generasi muda. Ironisnya, perilaku berupa homoseksual atau heteroseksual menyimpang itu sebagian terjadi di kalangan pelajar dan mahasiswa.

”Palangka Raya banyak pendatang, baik pelajar maupun mahasiswa. Namun, saya tegaskan, penderita HIV sama haknya dengan orang normal dan jangan dikucilkan. Deteksi dini sangat penting,” ujarnya, Rabu (24/4/2024).

Berdasarkan data KPA Kalteng tahun 2023, tercatat sebanyak 2.478 orang terinfeksi HIV 1.492 dan 986 orang mengidap AIDS. Palangka Raya, Kotim, dan Kobar menjadi sebaran pasien paling banyak. Disusul kabupaten lainnya di seluruh Kalteng.

Baca Juga :  Bisnis Haram Anak Pejabat Kotim, Diduga Bandar Sabu, Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup

Penularan disebabkan sering berganti pasangan, melakukan hubungan seksual berisiko, baik homoseksual maupun heteroseksual. Kemudian, menggunakan jarum suntik narkoba secara bersamaan, hingga penularan dari ibu hamil yang mengidap HIV/AIDS melalui plasenta ke janin.

Menurut Saidah, tren kasus tersebut kian meningkat dari tahun 2022 ke 2023. Paling banyak diderita laki-laki dengan persentase 74 persen dan perempuan 26 persen.

Adapun sebaran kelompok usia mulai di bawah 4 – 50 tahun lebih. Paling banyak pada usia produktif, yakni 25-49 tahun dengan persentase 71 persen dari total penderita.

Saidah melanjutkan, tren peningkatan penderitanya mengalami perubahan. Angka HIV/AIDS beberapa tahun didominasi kalangan pekerja seks komersial. Namun, saat ini berubah menyasar homoseksual atau kaum gay.

Sebaran penderita tersebut belum menyasar daerah perkebunan kelapa sawit. ”Daerah sawitan belum terjamah, karena tidak dilakukan tes lantaran tidak ada izin dari perusahaan. Kalau perusahaan tahu bisa dipecat, padahal itu menyalahi aturan. Sebab, penderita HIV/AIDS memiliki hak sama, tidak boleh dipecat. Jika memecat kena sanksi,” katanya.



Pos terkait