Dua Kali Terinfeksi, Diserang Sesak Napas dan Komplikasi

Perjuangan Dokter Senior RSUD dr Murjani Sampit Melawan Covid-19 
DUKA MENDALAM: Prosesi pemakaman Naris Roswidiyandari, dokter senior di RSUD dr Murjani Sampit, Selasa (20/4).(HENY/RADAR SAMPIT)

Dia menuturkan, koleganya itu merupakan dokter senior spesialis mata yang sudah mengabdi cukup lama di RSUD dr Murjani Sampit. ”Kakak kami Dokter Naris adalah pahlawan RSUD dr Murjani Sampit yang sangat berjasa dan telah mengabdi cukup lama. Karenanya, saya dan segenap keluarga besar RSUD dr Murjani Sampit berbelasungkawa sedalam-dalamnya,” katanya.

Dokter Spesialis Mata Frisma Sagara yang bertugas selama kurang lebih dua tahun terakhir, sekaligus anak kandung Naris menyampaikan ucapan terima kasih atas penghormatan terakhir untuk almarhumah.

Bacaan Lainnya

”Sudah 20 tahun ibu mengabdi di sini. Mungkin beliau bisa dikatakan dokter spesialis terlama bertugas. Beliau sebagai senior, mentor saya, dan beliau juga yang mengarahkan saya melanjutkan pendidikan,” kata Frisma.

Jenazah lalu dikebumikan di lokasi Pemakaman Wengga. Puluhan pejabat hadir menghadiri proses pemakaman terakhir. Belasan ucapan belangsungkawa memenuhi area pemakaman.

Proses pemakaman berlangsung lancar sekitar 35 menit. Yuendri Irawanto, suami almarhumah, tak bisa menahan tangisnya ditinggal pasangan hidupnya itu.

Baca Juga :  Segera Datangkan LARS DHP, Targetkan Raih Paripurna Tahun Depan

”Saya, suami Naris Roswidiyandari binti Suroso menyampaikan permohonan maaf apabila selama hidup ibu ada kesalahan. Terima kasih untuk semua yang hadir mengantarkan hingga ke tempat pemakaman terakhir,” katanya.

Kepada Radar Sampit, Yuendrie menceritakan musabab meninggalnya sang istri. Istrinya terinfeksi Covid-19 pada awal Desember 2020 dan dinyatakan sembuh. Namun, pada 21 Februari 2021, virus jahat itu kembali menyerang tubuh Naris yang saat itu masih aktif bertugas melayani pasien di rumah sakit.

”Untuk kedua kalinya ibu kena (Covid-19) lagi di tanggal 21 Februari. Kemungkinan besar penularan terjadi dari pasien sekitar 10 Februari 2021, karena tubuh yang terinfeksi akan bereaksi sekitar 10-14 hari setelahnya,” ucap pria menjabat Kepala UDD PMI Kotim ini.

Dia bersama tim dokter sebelumnya berkali-kali melakukan upaya penyembuhan. Almarhumah ternyata belum pernah divaksin. ”Kami mengikuti prosedur saja. Seseorang yang sebelumnya terinfeksi Covid-19 belum boleh divaksin sampai tiga bulan sejak dinyatakan positif. Saat diketahui terkena Covid-19, hasil pemeriksaan antibodi belum terbentuk. Belum divaksin, sudah keduluan kena,” katanya.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *