Target mereka adalah motor-motor tua atau keluaran lama yang tidak dilengkapi kunci ganda ,sehingga mudah dicuri dan dibongkar.
Mereka tertangkap saat akan melakukan aksi pencurian lagi pada Rabu tanggal 28 Juni 2023, sekitar jam 17.00 WIB. Dimana salah satu pencuri menggunakan sepeda motor curiannya ke lapangan sepakbola di kelurahan Kudangan. Kemudian warga melihat ada seseorang yang mengendarai 1 unit sepeda motor merk Honda CRF yang mirip dengan sepeda motor milik korban atas nama Syah Roni yang telah hilang akibat pencurian.
Mengetahui kejadian tersebut para warga langsung mengejar orang yang mengendarai sepeda motor Merk Honda CRF tersebut, kemudian para warga di dampingi oleh Pihak Polsek Delang berhasil mengamankan orang yang mengendarai sepeda motor tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan, sepeda motor tersebut memang benar milik korban yang hilang pada tanggal 24 Juni 2023 di Desa Riam Tinggi. Hingga akhirnya seluruh komplotan pencuri cilik tersebut berhasil diringkus jajaran Polres Lamandau. (mex/fm)