Evaluasi Tekon Minta Ditinjau Ulang

Sejumlah Petugas Damkar Kecewa, Ada Yang Masuk ICU

Evaluasi Tekon Minta Ditinjau Ulang
Bupati Kotim Halikinnor ketika meninjau pelaksanaan tes evaluasi terhadap 2.700 tenaga kontrak pada 23 Juni 2022 lalu.(dok.Radar Sampit)

SAMPIT, RadarSampit.com – Hasil evaluasi tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur masih menuai polemik. Seperti diutarakan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia, yang mengaku belakangan ini dirinya disibukkan dengan pengaduan warga, mengenai pemberhentikan tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tahun 2022.

Maka itu, dirinya pun meminta agar Pemkab Kotim eninjau ulang keputusan memberhentikan ribuan tenaga kontrak, yang dilakukan melalui tes evaluasi pada 23 Juli lalu.Pasalnya ada sejumlah tenaga kontrak yang masih dibutuhkan,  khususnya untuk sektor pendidikan dan kesehatan.

“Karena banyak tenaga honorer menghubungi saya, masa kerja mereka ada yang sudah 15 tahun tetapi diberhentikan secara sepihak. Kalau dinilai dari kinerja ,mereka selama ini sudah bekerja dengan baik,”ujar Hendra Sia.

Ia melanjutkan,  sejak awal sudah menegaskan  kepada pemerintah untuk tetap memakai kebijakan dalam melakukan evaluasi tenaga kontrak.”Jangan karena tidak lulus passing grade atau nilainya rendah langsung dianggap tidak bisa bekerja. Terutama tenaga kesehatan dan guru,”sebutnya.

Hendra juga mengungkapkan, diberbagai wilayah konstituennya dipelosok Kotim,   banyak guru-guru  dan tenaga kesehatan yang tidak lulus evaluasi tersebut.”Saya meminta untuk Pemkab benar-benar memikirkan,  bagaimana keadaan sekolah-sekolah dan sarana kesehatan apabila tenaga honorer sana tidak dipekerjakan,”tegasnya.

Sedangkan lanjutnya, di tahun  2023 memang sudah adanya rencana perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

”Kita harus juga membantu mereka tetap sebagai honorer,  biar nanti mereka dipermudah dalam keikutansertaan tes masuk P3K. Kalau mereka diberhentikan agak sulit untuk mengikuti test P3K. Saya harapkan ada kebijakan dari Pemkab,”imbuhnya lagi.

Terpisah, salah satu tekon yang tidak lulus dan namanya enggan dikorankan mengakui tidak ambil pusing. Dia sejak 1 Juli kemarin sudah tidak hadir ke kantor  dan memulai kegiatan usaha sampingannya.

“Kalau sudah tidak lulus mau diapakan lagi, untungnya saja sudah sejak awal tahun kemarin menyiapkan usaha kecil-kecilan, meski jualan makanan,”ujarnya.

Mantan tenaga kontrak yang sebelumnya bekerja sekitar 6 tahun ini,  mengakui tidak lulus itu tentunya menyakitkan. Namun dirinya sadar,  lambat laun honorer ini akan dihapus,  sehingga masa depan honorer juga sudah tidak menjanjikan untuk bertahan. “Mending sejak awal sudah  tereliminasi,  karena pada akhirnya honorer memang dihapus juga,”cetusnya.

Terpisah,   honorer lainnya yang sudah mengabdi 5 tahun terakhir mengaku terkejut dengan hasil tes yang mengklasifikasikan namanya sebagai honorer yang tidak lulus. “Kalau berpacu dengan hasil tes tertulis kemarin saya optimistis lulus, tapi pada kenyataanya bisa –bisa nama saya tidak lulus. Tentunya kecewa, apa dasarnya saya tidak lulus itu,”kata perempuan berusia 27 tahun ini, yang enggan mencatatkan namanya.

Sementara itu terpisah, menyikapi hasil pengumuman evaluasi/seleksi tenaga kontrak di Kotim, ada yang sampai dilarikan ke rumah sakit karena tak siap menerima kenyataan.

“Saat menerima kabar namanya enggak lulus, kawan kami sampai mengalami pendarahan,  hemoglobin (Hb) turun drastis. Beliau ini punya riwayat sakit ginjal. Sekarang masih dirawat di ruang ICU rumah sakit,” kata seorang  mantan tenaga kontrak yang bertugas di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kotim saat ditemui Radar Sampit, Sabtu (2/7).

Pos terkait