SAMPIT, RadarSampit.com – Hasil evaluasi tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur masih menuai polemik. Seperti diutarakan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia, yang mengaku belakangan ini dirinya disibukkan dengan pengaduan warga, mengenai pemberhentikan tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tahun 2022.
Maka itu, dirinya pun meminta agar Pemkab Kotim eninjau ulang keputusan memberhentikan ribuan tenaga kontrak, yang dilakukan melalui tes evaluasi pada 23 Juli lalu.Pasalnya ada sejumlah tenaga kontrak yang masih dibutuhkan, khususnya untuk sektor pendidikan dan kesehatan.
“Karena banyak tenaga honorer menghubungi saya, masa kerja mereka ada yang sudah 15 tahun tetapi diberhentikan secara sepihak. Kalau dinilai dari kinerja ,mereka selama ini sudah bekerja dengan baik,”ujar Hendra Sia.
Ia melanjutkan, sejak awal sudah menegaskan kepada pemerintah untuk tetap memakai kebijakan dalam melakukan evaluasi tenaga kontrak.”Jangan karena tidak lulus passing grade atau nilainya rendah langsung dianggap tidak bisa bekerja. Terutama tenaga kesehatan dan guru,”sebutnya.
Hendra juga mengungkapkan, diberbagai wilayah konstituennya dipelosok Kotim, banyak guru-guru dan tenaga kesehatan yang tidak lulus evaluasi tersebut.”Saya meminta untuk Pemkab benar-benar memikirkan, bagaimana keadaan sekolah-sekolah dan sarana kesehatan apabila tenaga honorer sana tidak dipekerjakan,”tegasnya.
Sedangkan lanjutnya, di tahun 2023 memang sudah adanya rencana perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
”Kita harus juga membantu mereka tetap sebagai honorer, biar nanti mereka dipermudah dalam keikutansertaan tes masuk P3K. Kalau mereka diberhentikan agak sulit untuk mengikuti test P3K. Saya harapkan ada kebijakan dari Pemkab,”imbuhnya lagi.
Terpisah, salah satu tekon yang tidak lulus dan namanya enggan dikorankan mengakui tidak ambil pusing. Dia sejak 1 Juli kemarin sudah tidak hadir ke kantor dan memulai kegiatan usaha sampingannya.