Forkopimda Kapuas jadi Fasilitator Mediasi Warga dan PBS

society
MEDIASI: Forkopimda Kapuas melalui Kecamatan Mantangai dan Polsek Mantangai, memfasilitasi pertemuan warga dan perusahaan untuk bermediasi, Kamis (16/5/2024). (ISTIMEWA/RADAR PALANGKA)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas memfasilitasi mediasi antara warga Desa Tabure dengan PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) yang merupakan Perusahaan Besar Swasta (PBS) kepala sawit.

Pemerintah daerah melalui pihak Kecamantan Mantangai menekankan, mediasi tersebut dilakukan untuk mencari titik terang penyelesaian tuntutan beberapa hak masyarakat yang masih belum terpenuhi serta kejelasan lokasi lahan mana saja yang bisa dikelola oleh masyarakat di wilayah operasional PT. SMJL.

Bacaan Lainnya
Gowes

“Memang pertemuan kemarin itu hanya memfasilitasi supaya antara warga dan perusahaan ada titik penyelesaiannya. Jadi misalkan masyarakat  masih ada yang merasa keberatan bisa menempuh jalur lain,” kata Sekretaris Camat Mantangai, Sunardi, Kamis (16/5/2024).

Terkait permasalahan tersebut, Sunardi menjelaskan bahwa masyarakat menutut agar lahan milik mereka yang dikelola perusahaan dikembalikan untuk dapat dikelola sendiri. Tuntutan dari warga tersebut disampaikan setelah sebelumnya perusahaan dikabarkan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Tata Niaga Surabaya.

Baca Juga :  Tolak Perampasan Lahan, Warga Luwuk Bunter Surati Komnas HAM

“Namun pengelolaan operasional kebun sekarang ini dikelola oleh kurator. Nah kurator ini membuat kerja sama operasiolan ke sejumlah perusahaan untuk mengelola kebun, yang mungkin tujuannya untuk menjaga aset atau harta perusahan yang dikabarkan pailit,” ucapnya.

Kendati hingga saat ini tidak ada titik terang penyelesaian, dirinya mengingatkan agar semua pihak untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang berpotensi melawan hukum.

Karena pada intinya Pemkab Kapuas, khususnya pihak Kecamatan Mantangai terus berusaha mencari solusi terbaik penyelesaian masalah tersebut.

“Pada intinya pemerintah kabupaten, khususnya kami di kecamatan ingin masalah ini ada titik terang dan bisa diterima oleh semua pihak,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolsek Mantangai AKP Untung Basuki, mengharapkan mediasi ini menjadi awal yang baik antara warga masyarakat dan pihak perusahaan untuk menyelesaikan masalah dengan tetap memerhatikan ketentuan yang berlaku.



Pos terkait