Sengkarut Sengketa Lahan Dukuh Lubuk Bakah di Desa Pantai Harapan

Pengklaim Sebut Ada Penggusuran, Tokoh Masyarakat Bantah Tuduhan

klaim lahan
BERSENGKETA: Warga Desa Pantai Harapan menunjukkan lahan eks Dukuh Lubuk Bakah yang diklaim sejumlah pihak.

SAMPIT, radarsampit.com – Konflik lahan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus bermunculan ke permukaan. Persoalannya tak jauh dari investasi perkebunan kelapa sawit. Ganti rugi lahan jadi tuntutan. Peristiwa yang diklaim terjadi puluhan tahun silam jadi alasan mendesak perusahaan.

Persoalan tersebut terjadi di areal PT Windu Nabatindo Lestari (WNL), Desa Pantai Harapan, Kecamatan Cempaga Hulu. Sekelompok warga mengklaim areal Dusun Bengkuang, Dukuh Lubuk Bakah, digusur perusahaan puluhan tahun lalu tanpa ganti rugi atau kompensasi.

Bacaan Lainnya

Puluhan kepala keluarga yang mendiami dukuh itu sebelumnya mengaku terpaksa keluar sejak perusahaan masuk wilayah tersebut. Kisruh itu kini ditangani Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah.

Warga menggandeng Lembaga Bantuan Hukum (LBH) serta ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) dan Tantara Lawung Adat Mandau Talawang Kalteng untuk mendesak perusahaan mengabulkan tuntutan.

Di sisi lain, tokoh masyarakat Desa Pantai Harapan hingga perangkat desa, justru menyangkal tudingan adanya penggusuran Dukuh Lubuk Bakah di Desa Pantai Harapan oleh perusahaan.

Baca Juga :  Kejari Kobar Bongkar Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Pasar Karang Mulya

Mantan Sekretaris Desa Pantai Harapan yang juga aparatur kecamatan, Muhammad Nasir, mempertanyakan klaim lahan yang menyebutkan adanya penggusuran Dukuh oleh PT WNL, anak perusahaan BGA Grup tersebut.

Nasir, saat di lokasi menegaskan, klaim lahan itu dilakukan atas dasar adanya SK Dukuh Lubuk Bakah. Di sisi lain, di wilayah Pantai Harapan ada banyak dukuh dan ada yang lebih besar dari Lubuk Bakah, justru tidak memiliki SK.

”Anehnya, kenapa Lubuk Bakah ada SK? Apakah ini direkayasa atau minta SK ke camat? Ayah kami yang kades saat itu tidak tahu. Kami tanya ke tokoh-tokoh, juga tidak tahu,” katanya.

Nasir menegaskan, tidak ada penggusuran terhadap warga. Perusahaan masuk di Pantai Harapan sejak tahun 1997. Saat itu masyarakat sudah banyak meninggalkan lokasi.

”Yang terakhir keluar dukuh ada satu orang, yakni tahun 1998. Artinya, masyarakat sudah bubar semuanya. Termasuk warga dukuh lain. Mereka bubar sendiri, bukan bubar karena perusahaan masuk,” ujarnya.



Pos terkait